Majalengka, THE REAL NEWS ONE-- Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) se-Kecamatan Majalengka, Jawa Barat mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan TPS.
Kegiatan tersebut digelar Bawaslu Majalengka melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Salah satu gelaran jelang Pilkada serentak itu berlangsung di Aula Koperasi Hikmah, Jl Siti Armilah, Minggu, (17/11/2024).
Di hadapan 117 Petugas P-TPS, Ketua Panwaslu Kecamatan Majalengka, Dani Burhanuddin Rabbany, S.H., menekankan untuk menjaga netralitas dan memiliki integritas.
"Minimal jaga netralitas diri sendiri dan harus jadi contoh bagi masyarakat di tempat Anda bertugas," kata Dani.
Selain itu, ia juga meminta, pada waktunya, semua P-TPS memegang prinsip pengawasan logistik.
"Prinsip pengawasan logistik antara lain adalah tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran dan tepat waktu," jelas dia.
Disela-sela sambutannya, Dani juga menyinggung terkait netralitas selama Pilkada Serentak 2024 bagi pejabat daerah maupun anggota TNI/Polri.
Berdasarkan Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024, jika melanggar ketentuan netralitas dalam Undang-undang Pilkada, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri sudah dapat ditindak lewat jalur pidana.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan beserta jajaran, Kesekretariatan dan kedua narasumber yakni Mithatia Septiana, S.T dan Nunu Nugraha, S.Pd serta ratusan P-TPS se-Kecamatan Majalengka.(*)